Untuk pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) non-subsidi, ada beberapa biaya yang biasanya harus dipertimbangkan dan disiapkan sebelumnya.
Berikut adalah beberapa biaya yang umumnya terkait dengan pengajuan KPR non-subsidi:
Ini adalah biaya yang dikenakan oleh bank atau lembaga keuangan untuk memproses aplikasi KPR.
Biaya administrasi ini bervariasi antara satu bank dengan yang lainnya dan biasanya sejumlah uang yang dibayarkan saat mengajukan aplikasi.
Sebelum memberikan KPR, bank akan melakukan penilaian properti untuk menentukan nilai pasar yang sesuai.
Biaya penilaian properti ini juga menjadi tanggung jawab peminjam dan harus dibayar di muka.
Untuk pembuatan akta jual beli, kredit, dan lain-lain, Anda akan memerlukan jasa notaris.
Biaya notaris biasanya sejumlah uang tetap atau berdasarkan persentase dari nilai properti.
Baca Juga: 5 Risiko Ambil KPR Rumah Indent, Harus Dipertimbangkan Matang-Matang Agar Tak Menyesal!
Bank biasanya mensyaratkan asuransi rumah sebagai bagian dari persyaratan KPR. Ini dapat mencakup asuransi kebakaran, gempa bumi, atau asuransi jiwa, tergantung pada kebijakan bank dan kebutuhan peminjam.
Beberapa bank mungkin mengenakan biaya provisi untuk memberikan KPR kepada Anda.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar