GridFame.id - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi keuangan yang cepat dan praktis bagi banyak orang.
Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko penipuan yang dilakukan oleh joki pinjol yang berpura-pura sebagai lembaga hukum.
Berikut adalah ciri-ciri dan modus yang sering digunakan oleh joki pinjol untuk menjerat korban:
Ciri-Ciri Joki Pinjol
Biaya Administrasi Tinggi: Mereka sering meminta biaya administrasi atau provisi yang tidak wajar sebelum proses pinjaman disetujui.
Penerusan Pinjaman ke Pinjol Lain: Modus ini melibatkan penerusan pinjaman ke lembaga pinjol lain dengan janji akan mendapatkan persetujuan lebih mudah.
Minta Data Pribadi: Joki pinjol akan meminta data pribadi seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya, yang berisiko disalahgunakan.
Melanggar Aturan: Mereka cenderung melanggar aturan dan ketentuan layanan pinjol dengan menggunakan metode manipulatif atau palsu untuk mendapatkan persetujuan pinjaman.
Modus Operandi Joki Pinjol
Penipuan Berkedok Bantuan Hukum: Joki pinjol mengaku sebagai lembaga hukum yang menawarkan bantuan penyelesaian utang dengan skema yang menipu.
Penyebaran Data Pribadi: Risiko penyebaran data pribadi yang dapat merugikan pengguna jasa joki pinjol.
Penawaran Melalui Media Sosial: Joki pinjol sering menawarkan jasanya melalui berbagai platform media sosial, yang sebenarnya merupakan pelaku penipuan.
Untuk menghindari jeratan joki pinjol, berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil:
Kenali Pinjol Legal: Pastikan untuk meminjam hanya kepada fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK.
Cek Legalitas: Selalu cek legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol.
Laporkan ke OJK: Jika merasa mendapatkan intimidasi atau ancaman dari debt collector pinjol, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi.
Pertahankan Bukti: Simpan bukti-bukti seperti rekaman suara atau pesan teks yang mendukung pengaduan Anda.
Jangan Berikan Informasi Pribadi: Hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang mencurigakan.
Dengan waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan, kita dapat mengurangi risiko terjerat dalam penipuan pinjol.
Ingat, selalu lakukan due diligence sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa pinjaman online.
Komentar