Merangkum dari rumah123.com, akun TikTok Cici Developer, dan beberapa sumber lainnya, berikut ini adalah beberapa hal yang harus dipastikan ulang sebelum melakukan akad KPR.
Ada beberapa poin dalam sertifikat yang perlu diperiksa ulang.
Periksa ulang rincian angsuran KPR yang Anda ambil.
Baik itu di tahun pertama, ketika bunga fixed berjalan, maupun ketika mulai bunga floating.
Sebelum melakukan akad KPR, pastikan juga Anda sudah mengetahui aturan terkait penalti dan percepatan pelunasan.
Ini bisa dijadikan acuan jika Anda ingin melunasi lebih awal KPR di kemudian hari.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Mau Take Over Rumah KPR? Hindari Kesalahan Ini Agar Tak Rugi di Kemudian Hari
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar