Ada pinjaman modal usaha yang bersifat ilegal atau tidak legal.
Pinjaman semacam ini dapat memberikan risiko yang tinggi bagi peminjam.
Berikut adalah beberapa karakteristik dan risiko yang terkait dengan pinjaman modal usaha non-legal:
Pinjaman ilegal seringkali memiliki suku bunga yang sangat tinggi, jauh di atas batas yang ditetapkan oleh hukum, ini dapat menyebabkan beban finansial yang berat bagi peminjam.
Pemberi pinjaman ilegal cenderung menggunakan metode penagihan yang kasar atau tidak etis, seperti ancaman, kekerasan, atau intimidasi, jika peminjam gagal membayar tepat waktu.
Pinjaman non-legal tidak memiliki perlindungan hukum yang diberikan oleh lembaga keuangan resmi.
Jika terjadi sengketa atau pelanggaran, peminjam memiliki sedikit atau tidak ada perlindungan hukum.
Pemberi pinjaman ilegal biasanya tidak memberikan informasi yang jelas tentang persyaratan pinjaman, termasuk biaya tersembunyi atau penalti.
Hal ini dapat menyebabkan peminjam terkejut dengan biaya tambahan yang tidak diketahui sebelumnya.
Pemberi pinjaman ilegal sering kali terlibat dalam praktik penipuan, seperti memberikan informasi yang menyesatkan atau menyalahgunakan data pribadi peminjam.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar