GridFame.id - Risiko tak selesaikan piutang dengan pinjol ilegal.
Apakah Anda punya utang di pinjo ilegal?
Bagi yang punya utang di pinjol ilegal, pasti pernah berpikiran untuk tak melunasinya.
Soalnya, banyak yang menganjurkan pinjol ilegal tak usah dibayar.
Banyak yang menganggap membayar utang pinjol ilegal tidak akan ada habisnya.
Selain itu, utang pinjol ilegal tak tercatat di SLIK OJK.
Jadi, catatan kredit Anda tetap akan bersih.
Dengan begitu, tidak akan ada halangan berarti ketika ingin mengajukan kredi di tempat lain.
Namun, meski tak tercatat di SLIK OJK, ada sederet risiko yang sudah pasti terjadi jika tak selesaikan piutang dengan pinjol ilegak.
Apa saja kira-kira?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Ternyata Jebakan! Ini Alasan Kenapa Ajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal Jauh Lebih Mudah
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar