Pratama menjelaskan, situs streaming ilegal memanfaatkan iklan untuk biaya operasional dan mencari keuntungan.
Hal tersebut menyebabkan situs sejenis ini sering kali tidak peduli pada konten yang ditampilkan, termasuk iklan bermuatan malware atau perangkat lunak berbahaya.
Bahkan, konten iklan kerap kali berbentuk pop-up yang memancing pengguna situs untuk mengekliknya.
Saat diklik, kata Pratama, iklan tersebut akan mencoba menginstal malware di perangkat laptop maupun ponsel penonton.
"Karena merasa terganggu karena muncul pop-up pada saat menonton, bisa saja tanpa sadar penonton menekan sembarangan tombol untuk menutup iklan tersebut," kata Pratama.
Padahal, secara tidak sadar, yang dilakukan orang tersebut adalah menyetujui melakukan instalasi malware pada perangkat.
Pratama juga mengungkapkan bahwa mengizinkan penginstalan artinya mengantarkan pengguna pada potensi peretasan.
Hal ini dapat berujung pada pencurian data dan saldo bank.
"Pada saat malware sudah terinstal, apa pun bisa terjadi pada perangkat mulai dari pencurian data yang ada perangkat, mengunci file sehingga tidak dapat dibaca dan meminta tebusan (ransomware), sampai menguras isi rekening dan dompet digital," paparnya.
Tidak hanya karena menginstal malware, menonton film di situs streaming ilegal tanpa mengeklik iklan mencurigakan juga membawa risiko pencurian data pribadi.
Risiko tersebut dikarenakan situs streaming tak resmi berpotensi mengumpulkan atau mengeksploitasi data pribadi pengguna tanpa izin.
Baca Juga: Cek Dompet Dulu! Ini Rincian Biaya Akuisisi Sertifikat Tanah yang Harus Dibayarkan
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar