Dilansir dari laman DJKN Kemenkeu, cara mengikuti lelang mobil milik Mario Dandy cukup mudah.
Berikut caranya:
- Kunjungi situs lelang.go.id
- Buat akun jika belum memiliki akun
- Lalu lengkapi data diri dan email, kemudian lakukan aktivasi
- Masuk menggunakan alamat email dan password yang didaftarkan
- Lengkapi nomor KTP, NPWP, dan rekening bank
- Cari obyek lelang pada kolom pencarian
- Selanjutnya, pilih obyek lelang. Setelah itu klik "Ikut Lelang" dan lengkapi data yang dibutuhkan
- Setorkan uang jaminan sesuai dengan jumlah yang ditentukan
- Pembayaran uang jaminan lelang dapat dilakukan melalui ATM, teller, internet banking, dan SMS banking
- Selanjutnya lakukan penawaran lelang pada batas waktu yang ditetapkan
- Peserta lelang dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang
Jika peserta berhasil memenangkan lelang, langkah selanjutnya adalah melakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Namun, apabila peserta tidak berhasil memenangkan lelang, uang jaminan lelang akan dikembalikan dengan cara ditransfer.
Informasi selengkapnya dapat menghubungi call center DJKN 1500 991.
Baca Juga: Alami Krisis Cash Flow? Ini Waktu yang Tepat Untuk Gadai Barang dengan Aman
PROMOTED CONTENT
Komentar