GridFame.id - BPJSTK atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah lembaga di Indonesia yang bertanggung jawab mengelola program jaminan sosial bagi tenaga kerja.
BPJSTK didirikan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja terhadap risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, cacat, pensiun, dan kematian.
Lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya melalui program jaminan sosial yang terencana dan terkelola dengan baik.
Salah satu program yang dikelola oleh BPJSTK adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Program ini memberikan perlindungan kepada pekerja jika mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang menyebabkan cacat atau kematian.
BPJSTK memberikan santunan kepada pekerja yang terkena dampak kecelakaan atau penyakit tersebut.
Selain JKK, BPJSTK juga mengelola program Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan manfaat kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia.
Santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal saat masih aktif bekerja atau setelah pensiun.
BPJSTK juga menangani program Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan simpanan dana pensiun kepada pekerja.
Untuk pencairan saldo BPJSTK sendiri salah satu syaratnya sudah non-aktif dan memiliki paklaring.
Namun, anda bisa melakukan pencairan sebagian saldo BPJSTK Anda loh.
Bagaimana caranya?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar