Dilansir dari laman skorlife.com, dari sisi risiko investasi, deposito dan emas termasuk instrumen dengan tingkat resiko rendah.
Emas memiliki risiko fluktuasi harga, sementara investasi deposito memiliki risiko likuiditas dan gagal bayar.
Perbedaan investasi emas dan deposito juga terletak pada potensi imbal hasil yang didapatkan oleh sang pemiliknya.
Keuntungan deposito bisa didapatkan oleh pemiliknya setiap bulan melalui pertumbuhan suku bunga.
Mengutip data dari SEKI (Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia) dari Bank Indonesia, menunjukkan bahwa di periode tahun 2016-2020 suku bunga deposito bergerak di angka 5,5% – 6,8%
Sedangkan investasi emas keuntungannya didapat dari selisih harga beli dan jual (buyback).
Untuk menilai lebih baik investasi emas atau deposito, Anda juga bisa melihat dari segi tujuan dan jangka waktu investasi.
Investasi pada logam mulia punya potensi pertumbuhan nilai yang tinggi, sehingga sangat cocok untuk menjaga nilai aset secara jangka panjang (minimal 5 tahun).
Baca Juga: Cara Beli Emas di Pegadaian dengan Pembayaran Cicilan
Kondisi sebaliknya terjadi pada investasi deposito. Instrumen ini menawarkan keuntungan berupa bunga yang stabil.
Dengan demikian, deposito cocok untuk para investor yang memiliki tujuan investasi jangka pendek.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar