Salah satu warganet menceritakan pengalamannya terkena jasa joki pinjol palsu.
Berawal di telegram yang niatnya untuk menutup hutungnya disalah satu akun pinjaman online.
Diawal dia diminta untuk membayar sebesar Rp 300.000 dengan alasan membuat data palsu.
Kemudian, diminta lagi uang sebesar Rp 2 juta untuk membeli paket joki pinjol.
Setelahnya, ia terus menerus diminta untuk membayar hingga total Rp 11 juta.
Lantas, bagaimana cara melaporkan jika menjadi korban joki pinjol?
1. Anda bisa melaporkan ke OJK>> https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan
2. Bisa juga mnengirimkan email ke email waspadainvestasi@ojk.co.id.
Ciri-ciri Joki pinjol penipu:
1. Penipu berkedok joki pinjol cenderung memberikan biaya admin yang tinggi
2. Ciri lain dari modus penipuan joki pinjol adalah ketika pihak penipu mengarahkan kalian untuk meneruskan pinjaman dari satu pinjol ke pinjol lainnya.
3. Joki pinjol seringkali meminta data pribadi yang berlebihan sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Bukan Diabaikan, Begini Cara Hadapi Debt Collector dengan Jitu Sampai Pergi Sendiri
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar