GridFame.id - Pinjaman bank menjadi solusi finansial bagi sebagian besar orang.
Sebagaimana diketahui, tiap bank punya fasilitas kredit yang bisa dimanfaatkan.
Mulai dari kredit umum, kredit usaha, kredit rumah, hingga kredit kendaraan.
Nasabah bank bisa mengajukan pinjaman atau kredit jika memenuhi syarat.
Sebagian nasabah ada yang punya beberapa pinjaman sekaligus dalam satu waktu.
Sementara sebagian lainnya harus melunasi pinjaman pertama dulu jika ingin ajukan pinjaman lagi.
Mungkin, Anda jadi bertanya-tanya, kenapa bisa demikian.
Apa yang dinilai bank dalam kasus di atas?
Berikut ini adalah beberapa alasan atau pertimbangan bank ketika memberikan pinjaman ketika nasabah masih punya tanggungan pinjaman lain.
Apa saja?
Simak sampai tuntas, yuk!
Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah penilaian bank ketika memberikan lebih dari satu pinjaman sekaligus.
1. Jaminan
Salah satu yang jadi penilaian bank adalah jaminan yang diberikan.
Makin besar jaminan yang diberikan, maka makin besar pula kemungkinan kredit disetujui bank.
2. Penghasilan
Penghasilan juga akan memengaruhi keputusan bank dalam memberikan pinjaman di atas pinjaman.
Jika bank merasa penghasilan Anda masih sangat memungkinkan membayar dua cicilan sekaligus, maka bank akan memberikannya.
Misalkan memberikan kredit usaha ketika nasabah masih piunya cicilan KPR berjalan.
3. Rasio Utang
Bank juga akan mempertimbangkan rasio utang nasabah.
Ketika nasabah mengajukan utang lagi, maka bank akan melihat tanggungan utang lain selain kredit yang diajukan.
Jika dianggap tidak memungkinkan, maka pengajuan pinjamannya bakal ditolak.
Namun, kemungkinan besar Anda masih bisa mengajukannya setelah kredit pertama lunas.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar