Berikut cara daftar sertifikasi halal gratis melalui website:
1. Buka laman http://ptsp.halal.go.id/
2. Buat akun dan aktivasi akun.
3. Login dengan username dan password yang didaftarkan.
4. Pilih asal usaha Dalam Negeri dan mengisi NIB.
5. Lengkapi data pelaku usaha.
6. Pilih jenis daftar Pendaftaran (self declare)
7. Lalu mengisi kode fasilitasi.
8. Lengkapi data dan dokumen persyaratan.
9. Kirim pengajuan pendaftaran self declare.
10. Setelah itu data pengajuan dari pelaku usaha akan diverifikasi dan divalidasi oleh Pendamping PPH.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar