2. Kedua, setelah masuk ke lama OSS, pilih DAFTAR.
3. Selanjutnya, pilih skala usaha UMK.
- Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
- Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK), yaitu usaha menengah, usaha besar, kantor perwakilan, atau badan usaha luar negeri.
4. Berikutnya, pilih jenis pelaku usaha UMK.
- Badan perseorangan
- Badan usaha. Contohnya yayasan, PT, Persero, Firma, Koperasi
5. Selanjutnya, lengkapi formulir pendaftaran. Data formulir pendaftaran yang perlu diisi, yaitu nomor telepon dan email perusahaan yang aktif. Lalu, Anda pilih ingin melakukan verifikasi via WhatsApp atau email.
6. Lalu, masukkan Kode Verifikasi
7. Berikutnya, lengkapi formulir dan buat password baru. Syarat password, yaitu minimum 8 karakter, kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial (!@#$%^&*_-)
8. Setelah itu, lengkapi formulir data pelaku usaha
Data pelaku usaha (orang perseorangan) yang diperlukan:
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Secara Gratis
Data badan usaha yang diperlukan:
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar