GridFame.id - Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya dengan prinsip dasar yang mengutamakan kesejahteraan bersama.
Koperasi lahir dari kebutuhan untuk mengatasi masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh masyarakat, terutama yang terkait dengan akses terhadap modal, pasar, dan berbagai layanan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Konsep koperasi muncul pada abad ke-19 di Inggris, yang kemudian menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Salah satu prinsip utama koperasi adalah keanggotaan sukarela dan terbuka.
Artinya, siapa saja yang setuju dengan tujuan dan prinsip koperasi dapat menjadi anggota tanpa diskriminasi.
Prinsip ini memastikan bahwa koperasi dapat merangkul berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang seringkali terpinggirkan dalam sistem ekonomi konvensional.
Dengan demikian, koperasi dapat menjadi alat untuk mencapai inklusi ekonomi dan memberdayakan komunitas yang lebih luas.
Koperasi beroperasi dengan prinsip pengendalian demokratis oleh anggota.
Namun, kini banyak beredar koperasi bodong yang memakan korban hingga puluhan juta.
Seorang warganet ini juga tertipu dengan penipuan berkedok koperasi online.
Berawal ingin mendapatkan pinjaman uang, malah saldonya ludes begitu saja, begini ciri-cirinya.
Pengalaman tersebut dibeberkan oleh salah satu akun twitter.
Awalnya, ia membutuhkan dana karena kebutuhannya.
Kemudian, menemukan pinjaman uang dengan berdalih sebagai koperasi.
Ia pun memberanikan diri untuk mengisi identitas dari nama, nomor hp hingga nomor rekening.
Namun, bukannya mendapatkan pinjaman, saldonya malah ludes begitu saja.
Total ia kehilangan uang Rp 500 ribu lebih karena diminta transfer dengan dalih biaya admin.
Berikut ini ciri-ciri koperasi bodong:
1. Koperasi bodong biasanya tidak memiliki izin atau sertifikat resmi.
2. Koperasi bodong sering kali menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat.
3. Koperasi bodong sering kali tidak memiliki kegiatan usaha yang nyata dan hanya fokus pada pengumpulan dana dari anggota.
4. Koperasi bodong sering menggunakan tekanan atau paksaan untuk menarik atau mempertahankan anggotanya.
5. Koperasi bodong mungkin memiliki prosedur keanggotaan yang tidak jelas atau membatasi keanggotaan untuk alasan yang tidak masuk akal.
Baca Juga: Aduh! Jangan sampai Ketipu, Begini Modus Agen Kartu Kredit Abal-abal yang Bikin Rugi
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar