GridFame.id - Beberapa tahun terakhir makin banyak modus kejahatan siber atau kejahatan digital.
Berbagai modus digunakan para pelaku untuk merugikan orang lain.
Mulai dari pencurian data pribadi hingga pembobolan akun.
Informasi pribadi yang dimaksud seperti nama, tanggal lahir, alamat, nomor KTP, atau informasi keuangan dengan maksud meniru identitas asli seseorang.
Pelaku dapat mencuri dari rekening, melakukan pembelian dengan kartu kredit, atau membuka rekening baru atas nama korban.
Seperti akun e-wallet dan rekening bank, hingga penyalahgunaan saldo atau fitur paylater.
Tak sedikit pula korban yang data pribadinya dicuri untuk melakukan penipuan.
Bahkan ada yang datanya digunakan untuk pengajuan pinjol.
Hal ini tentu sangat meresahkan.
Apa yang bisa dilakukan jika mengalaminya?
Ikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Aduh! Jangan sampai Ketipu, Begini Modus Agen Kartu Kredit Abal-abal yang Bikin Rugi
Dilansir dari laman resmi skorlife.co.id, jika Anda menjadi korban kejahatan siber, jangan panik, ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan, diantaranya:
Langkah pertama yakni segera hubungi bank penerbit kartu,aporkan aktivitas yang mencurigakan dan minta mereka untuk memblokir atau menonaktifkan kartu dan rekening Anda.
Selain itu, ubah kata sandi untuk akun-akun online Anda, termasuk perbankan dan kartu kredit dan pastikan kata sandi yang baru adalah kuat dan unik.
Periksa dan laporkan kredit Anda untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan dan laporkan ke biro kredit.
Hal ini penting karena aktivitas tersebut memiliki dampak langsung pada identitas keuangan Anda dan membantu meminimalkan risiko dan dampak jangka panjang terhadap keuangan Anda.
Aktifkan pemberitahuan transaksi untuk akun-akun keuangan Anda.
Dengan begitu, Anda akan menerima pemberitahuan setiap kali transaksi dilakukan, memberi Anda peluang lebih besar untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan.
Penting bagi kita untuk selalu waspada terhadap potensi risiko keamanan finansial.
Baca Juga: Yang Hobi Travelling Hati-hati! Ini Tips Aman Transaksi Pakai Kartu Kredit di Luar Negeri
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar