GridFame.id - Ini dia cara kerja jasa joki hapus data pinjol yang wajib dipahami.
Apakah Anda pernah mendengar istilah joki hapus data pinjol?
Joki hapus data pinjol merupakan sekelompok orang yang menawarkan jasa penghapusan data di aplikasi pinjol.
Tujuannya agar data hilang dari sistem pinjol.
Jadi, peminjam bisa mengajukan pinjaman lagi meski datanya sudah jelek karena sering menunggak.
Beberapa orang mungkin tertarik dengan jasa tersebut.
Namun, perlu diketahui kalau jasa ini ilegal dan berbahaya.
Banyak sekali risiko yang bisa terjadi pada Anda kalau nekat pakai jasanya.
Berikut merupakan cara kerja jasa joki hapus data pinjol.
Apa saja?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Kenapa Pinjol Ilegal Selalu Minta Akses Lokasi Padahal Tak Punya DC Lapangan? Ini Alasannya
Langkah pertama dalam proses ini adalah mengidentifikasi data peminjam yang ingin dihapus dari catatan pinjol.
Joki biasanya meminta informasi seperti nomor telepon, alamat email, dan nomor identitas peminjam.
Setelah data peminjam teridentifikasi, joki mencoba untuk mengakses akun pinjol yang bersangkutan.
Mereka dapat mencoba masuk ke akun menggunakan teknik phishing atau menggunakan informasi yang mereka kumpulkan sebelumnya.
Jika joki berhasil mengakses akun pinjol, langkah selanjutnya adalah mengganti informasi peminjam.
Mereka dapat mengubah nomor telepon, alamat email, atau informasi lain yang terkait dengan akun pinjol.
Hal ini bertujuan untuk membuat pemilik akun sulit dilacak.
Baca Juga: Kasus Galbay Makin Tingggi, AFPI Tegaskan Batasan Izin Akses Aplikasi Pinjol yang Sesuai Aturan
Setelah perubahan informasi peminjam berhasil, joki akan mencoba menghapus data pinjaman dari catatan pinjol.
Mereka dapat melakukan ini dengan mengajukan permohonan penghapusan data kepada penyedia layanan pinjol.
Beberapa penyedia mungkin memiliki prosedur yang lebih ketat dalam menghapus data peminjam, sementara yang lain mungkin kurang hati-hati.
Melihat cara kerja joki hapus data pinjol di atas, bisa Anda lihat jika data pribadi pengguna sangat rentan disalahgunakan oleh penjoki.
Selain itu, pengguna jasa juga bisa kena jeratan hukum kalau sampai ketahuan pakai cara curang tersebut.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar