GridFame.id - Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas yang tergolong miskin atau prasejahtera.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia.
Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2024 telah cair pada tanggal 2 Juni 2024 dan dibayarkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima.
Besaran Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2024 adalah Rp 600.000 per bulan.
Bansos KLJ dapat dicairkan dengan cara:
Pencairan KLJ dapat diwakilkan dengan menyerahkan beberapa berkas berikut:
Surat kuasa harus dibuat di atas kertas bermaterai dan ditandatangani oleh penerima KLJ dan wakil.
Format surat kuasa dapat diperoleh di kelurahan atau Suku Dinas Sosial setempat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bansos KLJ, Anda dapat menghubungi:
Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Sampai Tak Diambil! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos 2024
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar