Spotlight
Hati-hati! Nekat Kasar ke Debitur, Debt Collector Bisa Terancam Pidana Hingga 9 Tahun dan Denda dengan Jumlah Fantastis
2 Tahun yang lalu - Debct collector yang berperilaku kasar terhadap debitur, bisa dikenakan hukum pidana hingga dijerat denda