Spotlight
Benarkah Menggadaikan Mobil Leasing yang Belum Lunas Bisa Dipenjara? Begini Penjelasannya
11 Bulan yang lalu - Menggadaikan kendaraan leasing yang masih belum lunas bisa dikenai hukum, penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 50 juta.