Find Us On Social Media :

Entah Awalnya Pamer Atau Hiburan, Kini Artis Pamer Saldo ATM Dipantau Petugas Pajak, PPATK Dan Bisa Dilapor Hingga KPK!

Billy Syahputra dan Uya Kuya bongkar saldo ATM

Jika menemukan transaksi mencurigakan di saldo para artis itu, perbankan akan melaporkan ke PPATK.

Lalu, PPATK akan melakukan analisis apakah perputaran uang di saldo para artis itu sesuai dengan profil mereka, atau menemukan adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan.

Sekadar informasi, kategori transaksi mencurigakan ini misalnya ada aliran dari pelaku tindak pidana, apakah pelaku korupsi, pengedar narkotika, penipuan, tindak pidana pencucian uang dan lain-lain.

Baca Juga: Ngakak! Gara-Gara Bedak Ketiaknya Dikira Narkoba, Wanita Indonesia Ini Ceritakan Ditahan 14 Jam oleh Polisi Singapura: 'Terima Kasih Ya!'

Jika PPATK menemukan ada transaksi mencurigakan di saldo rekening para artis itu, maka akan meneruskan laporan itu kepada aparat penegak hukum, apakah kepolisian, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bila analisis atau pemeriksaan PPATK menemukan kaitan harta atau dana tersebut dengan suatu kejahatan tertentu, PPATK akan menyampaikan laporan Hasil Analis atau Hasil Pemeriksaan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti," ujar Firman seperti dikutip dari KONTAN, Selasa (26/11/2019).

Sebelumnya petugas pajak akan mengejar tingkat kepatuhan para artis yang memamerkan saldo rekening tersebut dalam melaporkan penghasilan mereka ke kantor pajak.