Find Us On Social Media :

Investasi Bodong Memiles, 4 Artis Kondang Ikut Terseret Kasusnya, Termasuk 2 Penyanyi Ini

Investasi bodong memiles

GridFame.id - Belakangan semakin marak adanya investasi bodong.

Investasi "murah" dengan iming-iming keuntungan berlimpah pun banyak membuat orang tergiur.

Terbaru yang cukup menyita perhatian adalah kasus investasi bodong berbasis aplikasi.

Praktik investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam' telah berjalan kurun delapan bulan.

Empat figur ibukota bakal dimintai keterangan atas kasus investasi ilegal Memiles yang beromzet miliaran rupiah.

Dua diantaranya merupakan penyanyi kondang berinisial J dan E.

Baca Juga: Tak Lama Lagi, Posisi Bumi Sampai di Titik Terdekat dengan Matahari, Ini Dampaknya yang Akan Pengaruhi Kehidupan di Bumi

Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tak membantah atau mengiyakan ketika ditanya J dan E yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Yang jelas empat public figure yang dipanggil minggu depan," ujarnya, Sabtu, (4/1/2020).

Sementara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka menjalankan bisnisnya dengan bendera PT Kam and Kam.

Menggunakan aplikasi Memiles, investasi itu dijalankan tersangka dengan sistem jaringan member model top up.

Korban Buka Suara

Faldian (40) satu di antara ribuan korban investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam' mengungkap, sistem member di dalam bisnis itu sifatnya berjenjang.

Ia menerangkan, struktur tertinggi dimulai dari Level Master, kemudian Level Leader, lalu Level Agen, dan terakhir Level Member.

"Kan perusahaan baru akan cari orang, yang masuk akan jadi masternya. Kemudian masternya cari orang baru lagi, ayo siapa yang jadi leader," ujarnya seraya duduk bersilah di emperan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020)

Menurut Faldian, penentuan seorang member bisa menempati struktur level tertinggi di atas Level Member, dilihat berdasarkan jumlah nominal Top Up yang dibayarkan selama menggunakan aplikasi 'MeMiles'.

"Misalnya mau jadi agen, terus top up 5 juta, terus cari barang seharga 5 juta, Nah Anda jadi agen," katanya.

Lalu bagaimana para agen meraup keuntungan?

Baca Juga: Bersahabat Lama dengan Sule, Andre Taulany Ungkap Hal Ini Saat Tahu Lina Meninggal

"Siapa saja ada member dibawahnya, si agen dapat 10 persen (dari nilai nominal top up yang dilakukan para membernya, red)," terang warga asal Cijantung, Depok itu.

Namun, ungkap Faldian, seorang member saat mulai mengaktivasi akun aplikasinya wajib menggunakan kode password refferal.

Dan itu hanya bisa diperoleh dengan cara 'nebeng' member lain yang telah lebih dahulu mengaktivasi aplikasi tersebut.

"Jadi saya ikut orang yg sudah pernah lebih dulu ikut, dia punya kode atau password, kode refferal gitu," tutur konsultan perencanaan pengawasan bangunan itu.

Menurutnya jaringan bisnis investasi tersebut terbilang besar, ia mencatat ada ratusan ribu member yang telah mendaftar dan menginstal aplikasi tersebut.

"Tapi orang yg gabung itu dari luar negeri juga sudah ada. Tapi ya orang Indonesia juga si di luar negeri," jelasnya pria berkemeja lengan pendek warna kuning itu.

"1 orang aja bisa ratusan juta. Kalau dilihat di aplikasi, nominalnya hampir 600 miliar, itu omset nasionalnya. Per hari itu naiknya bisa Rp 10 miliar," tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah menyita sebuah nomor rekening yang berisi Rp 120 Miliar.

"Tapi ini yang bisa kami bawa kesini ada Rp 50 Miliar. Kami akan usut terus," kata Luki di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.

Baca Juga: Jadi Jantung Pangan di Rumah, Begini Cara Mengatasi Kulkas yang Terkena Bajir dengan Aman dan Benar

Tipu 264 Ribu Member hingga Raup 750 M

Praktik investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam' telah berjalan kurun delapan bulan.

Selama kurun waktu itu, sekitar 264 ribu orang mendaftar sebagai member dari berbagai kota di Indonesia.

Kepolisian mencatat, nilai total kerugian uang milik para member sekitar Rp 750 miliar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap, cara perusahaan tersebut menggaet masyarakat untuk menjadi member aplikasi perusahaan tersebut.

Perusahaan tersebut menggunakan sarana acara simposium, seminar ataupun pameran dalam mengampanyekan informasi tersebut pada masyarakat.

Dalam acara tersebut masyarakat akan diberi tayangan video seputar testimoni dari member lainnya yang telah memperoleh buah manis investasi tersebut.

"Setiap acara akan dilakukan testimoni untuk di-upload ke YouTube, Instagram, Facebook. Sehingga membuat member dan masyarakat lain percaya," ujarnya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga: Sehari Meninggalnya Mantan Istri Sule, Nyai Ratu Kidul Sebut Lina Sering Disalahkan:

Bagi yang berminat, ungkap Luki, pihak perusahaan akan meminta mereka untuk menginstal aplikasi 'Memiles'.

Setelah mengaktivasi aplikasi android tersebut, calon member akan diminta membeli 'top up' nilai tukar elektronik yang disediakan oleh aplikator.

Harganya beragam, paling murah Rp 50 ribu dan termahal Rp 200 juta.

Yang nantinya akan digunakan untuk memilih jenis investasi barang yang dipilih.

Seperti mobil, motor, apartemen, rumah, kulkas, emas, ponsel, dan televisi.

"Bonus atau reward yang fantastis nilainya, membuat member tergiur melakukan top up slot iklan di aplikasi," pungkasnya.

Namun, ungkap Luki, barang-barang berharga itu tak lantas diterima langsung oleh para member lainnya sistem pembelian barang via online konvensional.

Baca Juga: Banyak Digemari, Siapa Sangka Kerupuk Kulit Ternyata Miliki Manfaat Bagi Kesehatan, Dapat Sembuhkan Maag hingga Baik untuk Pertumbuhan Tulang

Para member wajib menanti masa tunggu kurun waktu 21-160 hari kerja atau hingga saldo omzet top up nasional mencapai satu triliun rupiah.

Sementara itu, satu di antara korban investasi bodong, Faldian (40) mengungkapkan, bagi member pemula (newbie) ternyata ada mekanisme khusus dalam mulai investasinya.

Si member pemula wajib memasukkan kode refferal yang diperoleh dari member yang telah tergabung dalam bisnis itu lebih lama.

"Jadi saya ikut orang yg sudah pernah lebih dulu ikut, dia punya kode atau paswoord, kode reveral gitu. Nah barusan bisa tembus," jelas pria asal Makassar itu.

Setelah akun aplikasi miliknya teraktivasi menggunakan kode refferal member lainnya, lanjut Faldian, dirinya bisa berinvestasi sebuah barang-barang mewah dengan nilai beragam.

Baca Juga: Seolah Jadi Firasat, Rizky Febian Ungkap Lina Tiba-tiba Ajak Ketemu Sebelum Meninggal: 'Mama Mimpi Diantar ke Surga'

Faldian mengungkapkan, ternyata nilai harga sebuah barang mewah yang ditawarkan aplikasi, beragam kategori.

Ada, kategori harga 1, harga 2, dan harga 3.

"Misalkan pilih Harga 3, kan harganya lebih besarkan, jadi lebih cepat dapatnya. Kan ada waktunya," tutur warga Cijantung, Depok, Jakarta.

Tak cuma itu, ternyata ada pula, kategori harga lain, yakni 'Promo Kilat' dan 'Promo Biasa'.

Namun prinsipnya sama, semakin besar nilai uang yang diinvestasikan, semakin cepat pula si member bakal mendapatkan barang yang diidam-idamkan.

"Semakin mahal kita naruhnya, semakin cepat kita dapat. Gak masuk akal juga kan, itu yang bikin orang gak sadar sudah ratusan juta," pungkas konsultan perencana bangunan itu.

Baca Juga: Wirang Birawa Ramal Nasib Ruben Onsu di 2020 hingga Beri Peringatan Pada Ayah Betrand Peto: Akan Ada Perseteruan!

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - 4 Artis Terkait Investasi Bodong Memiles, 2 Di Antaranya Penyanyi Kondang J dan E.