Kala itu harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan.
"Posisinya masih dalam sitaan.
Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," jelas Lelyana Santosa, pengacara Halimah.
Menurut Lelyana, harta-harta itu baru bisa dibagikan kepada ketiga anak Bambang dan Halimah.
"Harta itu otomatis dong jatuh ke anak-anaknya.
Tapi sampai saat itu, harta-harta itu belum ada tindak lanjutnya," imbuh Lelyana.
Menurut Lelyana, Halimah tidak tahu menahu soal rumah mewah yang kini sedang dibangun itu.
Selama ini, Halimah hanya membicarakan proses hukum perceraiannya saja.
"Dan itu (perceraiannya) sudah final, kita enggak ada omongan-omongan di luar itu," tegasnya.