Kedua yaitu adanya ketidak sesuaian rebrending TVRI dengan rencana kerja yang ditetapkan oleh Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga LPP TVRI.
"Sebenarnya anggaran itu tidak ke mana-mana. Rebranding. Rebranding lah yang membuat TVRI semakin keren. Tetapi apakah anggaran ada yang tidak sesuai? Yang kita lakukan itu sudah sesuai walau tidak ada anggaran. Apakah menyimpang tidak, kalau ada pasti kita sudah di semprit sama BPK," kata Helmy.
Selain itu ada poin dimana honor karyawan tidak dibayarkan tepat waktu, Helmy menyampaikan secara tegas tidak ada honor karyawan yang tidak dibayarkan.
Tak hanya itu ada pula menyingung mengenai target siaran karena tidak ada anggaran produksi. Bahkan reran TVRI saat ini hanya 45 persen, lebih sedikit dibandingkan beberapa tahun lalu yang mencapai 50 persen.
"Anggaran TVRI itu kecil sekali kalo TV lain itu bisa 2 triliun, kita hanya 132 miliar. Jika 132 dibagi 365 hari dibagi 22 jam kita cuma dapat 15 juta per episode, buat bayar Soimah aja tidak cukup," katanya.
Helmy Yahya juga menyampaikan jika tahun 2018 ada 167 surat kepada Dirut dari Dewan Pengawas, tahun 2019 158 surat kepada Dirut dari Dewan Pengawas.