Kesultanan ini mengaku tidak tertutup dan selalu membuka diri, tidak ada maksud untuk melakukan kejahatan.
Kesultanan Selaco ternyata sudah berdiri sejak tahun 2004.
Pendirinya mengatakan bahwa pada tahun 2018, Kesultanan Selaco mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.
Lisensi yang diberikan adalah seni budaya.
Kesultanan yang dipimpin oleh Rohidin ini memiliki batas-batas teritorial.
Wilayah cakupannya diantaranya Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran bagian selatan.
Walau begitu, Rohidin tidak bermaksud membuat negara tersendiri. Pria ini hanya ingin meneruskan budaya.
"Kalau kami dari kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati. Kami warga negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya," ucapnya.