Saat diperiksa, petugas menemukan adanya alat kontrasepsi, kasur busa, bantal, tisu kering dan tisu basah yang berceceran.
Pria ini mengaku kepada polisi bahwa dirinya malu saat diketahui satpam sedang melakukan tindak asusila di dalam mobil, sehingga berlaku ugal-ugalan hingga menabrak satpam.
Pengemudi ini berkata kepada polisi bahwa tingkahnya didasari oleh asas suka sama suka.
Kompol Demianus Palulungan selaku Kapolsek Banjarsari mengatakan bahwa BN sekarang statusnya adalah tersangka.
Tapi, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap BN karena ada jaminan dari sang istri.
BN masih memiliki potensi terjerat pasal rencana penbunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.