GridFame - Mobil Jazz abu-abu yang mencurigakan ini terciduk di parkiran Solo Paragon Mall.
Pria yang sedang di dalam mobil berinisial BN (40) merupakan warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen.
Aksi asusila BN dan teman perempuannya tersebut dipergoki oleh satpam yang sedang bertugas pada hari Jumat (12/1/2020).
Awalnya, satpam hanya ingin mengecek kondisi mobil karena lampunya menyala di dalam gedung parkiran.
Baca Juga: Nagita Suruh Raffi Jual Lamborghini Karena Kepingin Banget Punya Rumah di London, Harganya Segini!
"Mobil itu dalam kondisi lampu menyala, karena petugas kita mau mengecek takutnya pengendara di dalam sedang sakit atau butuh pertolongan," kata Chief Marccom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji dilansir melalui Tribun Solo.
Awalnya hanya petugas parkir yang curiga dengan mobil jazz yang terparkir di lantai P1.
Untuk memastikan keamanan pengguna jasa parkir, petugas datang mengecek mobil.
Saat BN melihat adanya petugas, ia panik dan langsung tancap gas untuk kabur.
Karena ugal-ugalan, pria ini kabur dan menghantam boomgate sehingga palangnya rusak.
Petugas Paragon Mall dan ojek online sudah berusaha mengejar mobil jazz ini.
Mobil jazz abu-abu ini semakin cepat berkendara ke arah Purwosari.
Baca Juga: Duka Ditinggal Ria & Ade Irawan, Dewi Irawan Bongkar Percakapan Ibu dan Adiknya Sebelum Meninggal:
Akhirnya para petugas dan ojek online kehilangan jejaknya.
Berniat bebas dari petugas, dirinya malah terciduk oleh polisi.
BN diberhentikan di daerah Sukoharjo pada malam hari.
Dirinya diserahkan ke Satlantas Polresta Solo.
Setelah diidentifikasi, ternyata BN merupakan PNS Diskominfo Sragen.
Dikutip dari Tribunnews Batam, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Surakarta membenarkan bahwa memang BN (40) berstatus sebagai PNS.
Saat diperiksa, petugas menemukan adanya alat kontrasepsi, kasur busa, bantal, tisu kering dan tisu basah yang berceceran.
Pria ini mengaku kepada polisi bahwa dirinya malu saat diketahui satpam sedang melakukan tindak asusila di dalam mobil, sehingga berlaku ugal-ugalan hingga menabrak satpam.
Pengemudi ini berkata kepada polisi bahwa tingkahnya didasari oleh asas suka sama suka.
Kompol Demianus Palulungan selaku Kapolsek Banjarsari mengatakan bahwa BN sekarang statusnya adalah tersangka.
Tapi, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap BN karena ada jaminan dari sang istri.
BN masih memiliki potensi terjerat pasal rencana penbunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.