Surat tersebut menjelaskan tentang kronologis meninggalnya Alfatah hingga proses penenggelaman jenazahnya ke laut.
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri yang tertanggal 16 Januari 2020 bahwa ada dua WNI yang meninggal dunia saat bertugas.
Muhammad Alfatah adalah salah satunya.
Ia mulai jatuh sakit pada 18 Desember 2019 kemudian kapten memberinya obat.
Kaki serta wajah Alfatah mengalami bengkak, napasnya pendek karena ia juga merasakan nyeri pada bagian dada.
Namun setelah diberi obat oleh kapten kapal keadaan tak kunjung membaik.
Hingga pada 27 Desember, Alfatah dipindahkan ke kapal China Long Xing 802 yang akan berlabuh ke Samoa untuk kemudian dibawa ke rumah sakit.
Delapan jam berada di dalam kapal tersebut, Alfatah tidak mampu bertahan.
Ia meninggal dunia sebelum sampai ke daratan.