Saat diinterogasi, pria ini membenarkan bahwa dirinya merupakan pembunuh 1 keluarga di Pakistan.
Setelah membunuh satu keluarga, ternyata pria asal Pakistan ini melarikan diri ke Indonesia.
Saat tinggal di Indonesia, ia mengaku tinggal berpindah-pindah.
Kemudian pria ini mengaku menikahi seorang warga negara Indonesia bernama Evi Lili Midati (33).
Istrinya yang berasal dari Medan membuat pelaku menetap di Sumatra Utara.
Pasangan ini tinggal di rumah kontrakan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut-Umbut, Kecamatan Si Umbut-Umbut, Kabupaten Asahan.
Pernikahannya dengan Evi telah berlangsung selama 1 tahun.
Di rumahnya yang berlokasi di Si Ubun-Ubun, istrinya Lili memiliki usaha kuliner bernama Warung Mpok Lili.