Find Us On Social Media :

Bantah Sudah Siapkan Fatwa Haram, Ketua Komisi Fatwa MUI: 'Saya Sendiri Tidak Tahu Netflix Itu Apa'

MUI angkat bicara soal fatwa haram Netflix

"Saya sendiri tidak tahu Netflix itu apa," lanjutnya, ketika dihubungi Kompas.com.

Kendati demikian, Hasanudin tetap menegaskan bahwa penyedia jasa digital dilarang menjual, mengedarkam, dan atau memuat konten terlarang, baik secara hukum maupun agama.

Jika ada yang melanggar, aparat terkait harus bertanggung jawab dan wajib melakukan tindakan penegakan hukum.

Baca Juga: Biasanya Berakhir di Dapur Ternyata Daun Salam Bisa Mencegah Berbagai Penyakit, Diabetes Salah Satunya

Persoalan konten negatif di Netflix menjadi topik hangat akhir-akhir ini.

Alasan itu pula yang dijadikan Telkom Group untuk memblokir akses paltform hiburan digital asal Amerika Serikat tersebut.

Selain muatan konten negatif, Netflix juga menghadapi isu pajak.

Sejak beroperasi di Indonesia tahun 2016 lalu, Netflix belum pernah membayar pajak karena belum ada regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan over the top (OTT), seperti Netflix dan Spotify.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bantah Siapkan Fatwa Haram, Begini Pernyataan MUI soal Netflix