Komandu Regu II Seksi Damkar dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Riko Pribadi menemukan adanya modifikasi tangki di mobil Ahmad Suantar.
Pasalnya, sistem pengisian tangki modif telah dilarang oleh pemerintah.
Pihak SPBU mengaku tidak mengisikan premium ke mobil Sigra yang terbakar itu.
Kebakaran mobil ini menyebabkan seluruh bagian dalam dan luar mobil hangus terbakar.
Untuk menghentikan kebakaran di SPBU ini membutuhkan dua unit mobil Damkar dan sembilan personel.
Hingga saat ini total kerugian akibat kebakaran belum bisa dipastikan.
Pemilik mobil mengaku masih merasa trauma lantaran mengalami kebakaran mobil.
Hairudin selaku Wakil Komandan Regu II Damkar BPBD Kabupaten Belitung bersyukur karena kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.
"Tidak ada korban jiwa yang meninggal, tapi pengemudi mobil dibawa ke rumah sakit akibat luka bakar," ucap Hairudin.