"Setelah itu, mereka akan melewati therma scan untuk mendeteksi secara obyektif suhu badan mereka. Ini adalah SOP standar, hanya saat ini kita gencarkan lagi, kita ketatkan lagi, karena memang kewaspadaan dunia mengharuskan seperti itu," paparnya.
Lebih lanjut, Kemenkes juga sebut ada 19 daerah di Indonesia yang harus diperketat pengawasannya karena dianggap memiliki kewaspadaan tinggi terhadap virus ini.
Daerah-daerah tersebut antara lain adalah:
- Jakarta
- Tangerang
- Bandar Lampung
- Padang
- Tarakan
- Balikpapan
- Manokwari
- Sampit
- Bandung
- Jambi