Find Us On Social Media :

Ikut Terseret Kasus Invesstasi Bodong, Siti Badriah dan Judika Akan Dijemput Paksa Polisi Karena Lakukan Ini

Siti Badriah dan Judika

Pemeriksaan itu pun terkait dalam pengembangan kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles PT Kam and Kam.

Hampir sebulan, penyidik mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.

Setelah diperiksa, bagi mereka yang terlibat menjadi member MeMiles, membayar sejumlah Top Up, hingga memperoleh barang hadiah bonus (Reward) terpaksa menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.

Baca Juga: Bagai Bumi dan Langit, Selalu Tampil Gagah dengan Seragam Sunda Empire, Begini Wajah Para Petingginya dalam Balutan Baju Tahanan Usai Resmi Jadi Tersangka

Menurut Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.

Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari mereka ataupun keterangan lain perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.

"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.

Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.

"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.

Baca Juga: Dulu Dihujat Sampai Diblokir, Bowo Alpenliebe Ketawa Tanggapi Hebohnya Fenomena TikTok Saat Ini: