Lebam yang ada pada jenazah Lina merupakan hal yang normal terjadi pasca kematian seseorang.
"Ada pemahaman yang salah tentang lebam dan memar. Bahwa kita sering berpikir lebam sama dengan memar," ungkap tim dokter forensik.
"Lebam adalah hal yang normal terjadi pasca kematian. Biasanya timbul 20-30 menit pasca kematian. Kenapa ada timbul lebam? Karena ada suatu daerah kapiler yang berhenti darahnya," tambahnya.
"Kapiler itu akan memberikan pewarnaan pada kulit. Normalnya merah keunguan dan akan menjadi gelap jika sebelum kematiannya oksigen dalam tubuh sedikit," jelas tim dokter forensik.
"Sedangkan memar itu pecahnya pembuluh darah dijaringan bawah kulit yang disebabkan kekerasan. Penampilannya berbeda dengan lebam. Jadi yang ditemukan pada jenazah bukan kekerasan bukan memar karena kita sudah melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Hal ini diungkapkan oleh pihak penyidik lantaran pihak keluarga Lina menganggap lebam pada tubuh jenazah Lina merupakan sebuah kejanggalan.