GridFame.id - Hasil otopsi kematian Lina Jubaedah telah diumumkan oleh Polrestabes Bandung sore ini (31/01/2020).
Otopsi sendiri dilakukan pada tanggal 9 Januari 2020 atas permintaan dari putra Lina Jubaedah, Rizky Febian.
Hasilnya, jenazah Lina terbukti tidak mengalami kekerasan fisik.
Baca Juga: Akhirnya... WNI di Hubei Akan Segera Dievakuasi dan Dibawa Pulang ke Indonesia
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polrestabes Bandung, Erlangga melalui konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung.
"Dari hasil visum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan membusuk dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan," terang Erlangga.
Penyidik juga telah mendapatkan penyebab kematian Lina Jubaedah.
"Pada pemeriksaan organ dalam, ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan tindakan penyelidikan dimulai dari pemeriksaan saksi-saksi yang seluruhnya berjumlah 25 orang.
Saksi tergabung dari sejumlah kerabat, saksi pelapor, serta saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan olah TKP di kediaman Teddy dan Lina Jubaedah.
Dari kediaman Teddy diamankan barang bukti berupa obat yang dikonsumsi oleh Lina Jubaedah, oksigen, serta CCTV yang ada dirumah tersebut.
Setelah dilakukan otopsi dan laporan laboratorium forensik, polisi mengambil sebuah kesimpulan.
"Kematian Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan ataupun racun dalam tubuh Lina, akan tetapi akibat penyakit," ungkap Kabid Humas Polrestabes Bandung.
Penyidik menyimpulkan bahwa tidak adanya tindak kriminal dalam kasus kematian Lina Jubaedah.
Mengenai lebam yang terdapat pada jenazah Lina Jubaedah, penyidik mengungkapkan bahwa ini ada pemahaman yang salah tentang lebam dengan memar.
Lebam yang ada pada jenazah Lina merupakan hal yang normal terjadi pasca kematian seseorang.
"Ada pemahaman yang salah tentang lebam dan memar. Bahwa kita sering berpikir lebam sama dengan memar," ungkap tim dokter forensik.
"Lebam adalah hal yang normal terjadi pasca kematian. Biasanya timbul 20-30 menit pasca kematian. Kenapa ada timbul lebam? Karena ada suatu daerah kapiler yang berhenti darahnya," tambahnya.
"Kapiler itu akan memberikan pewarnaan pada kulit. Normalnya merah keunguan dan akan menjadi gelap jika sebelum kematiannya oksigen dalam tubuh sedikit," jelas tim dokter forensik.
"Sedangkan memar itu pecahnya pembuluh darah dijaringan bawah kulit yang disebabkan kekerasan. Penampilannya berbeda dengan lebam. Jadi yang ditemukan pada jenazah bukan kekerasan bukan memar karena kita sudah melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Hal ini diungkapkan oleh pihak penyidik lantaran pihak keluarga Lina menganggap lebam pada tubuh jenazah Lina merupakan sebuah kejanggalan.