Find Us On Social Media :

Lupa Tutup Jendela Kamar Saat Berhubungan Intim, Pengantin Baru Ini Justru Berakhrir dengan Kurungan Penjara

Ilustrasi jendela terbuka

Aksi nakal tersebut diketahui oleh sang pengantin pria berinisial S dengan pipa besi.

Akibat pukulan tersebut, terjadi pendarahan di kepala Wahyudi.

Merasa tak terima, Wahyudi melaporkan tindakan S pada polisi.

Akhirnya sang pengantin baru ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pernah jadi Pengguna, Nikita Mirzani Berikan Dukungan Untuk Lucinta Luna: 'Niki Bisa Memaklumi, Sabar aja'

Dirinya terancam kurungan penjara selama enam bulan di Pengadilan Negeri Tuban pada Kamis (13/2/2020).

Vonis tersebut jatuh kepada S karena dirinya terbukti melakukan aksi pemukulan kepada Wahyudi.

Sang pengantin baru tersebut akhirnya harus mendekam dipenjara.