Find Us On Social Media :

Komisi X DPR RI Usulkan Hal Ini Agar Tragedi Susur Sungai Maut SMPN 1 Turi Tak Terulang Lagi

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang hilang saat susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020)

GridFame.id - Polda DIY sudah resmi menahan satu tersangka dalam peristiwa susur sungai SMPN 1 Turi yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.

Dikutip dari TribunJogja.com, Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto pada Minggu (23/2/2020)  mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial berinisial IYA resmi ditahan.

Hal tersebut terjadi atas kelalaiannya yang menimbulkan banyak korban jiwa.

Baca Juga: Imbauan Komisioner KPAI Tentang Perempuan Berenang Bisa Hamil Tuai Kontroversi, Netizen Geram: 'Di Kolam Renang Mana? Saya Mau Coba'

Menurut penjelasannya, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka pada Sabtu (22/2/2020).

Disebutkan bahwa tersngka merupakan warga Caturharjo Sleman.

Tersangka adalah pembina pramuka, sekaligus sebagai guru olahraga di SMP N 1 Turi.

Ialah yang dinilai bertanggung jawab membuat program susur sungai SMPN 1 Turi.