Find Us On Social Media :

Viral! Peserta Audisi The Voice Indonesia Jadi Tersangka Karena Pukul dan Tendang Ibu Kandung Sendiri

Trianetha

GridFame.id - Baru-baru ini dunia maya ramai oleh viralnya video seorang anak yang aniaya ibunya.

Video tersebut viral di Facebook dalam akun Ama Jhe pada Rabu (27/2/2020).

Namun tampaknya kini video tersebut telah dihapus dan sempat diabadikan oleh akun gosip @pembasmiii.kehaluan.realll.

Baca Juga: 4 Bulan Keliling Dunia, Nagita Slavina Dikabarkan Telat Datang Bulan Hingga Coba Test Pack, Ternyata Ini Alasan Raffi Ahmad Ingin Punya Momongan Lagi

Dalam video tersebut pelaku ternyata adalah seorang anak bernama Trianetha.

Diketahui dirinya pernah mengikuti audisi The Voice Indonesia.

Trianetha termasuk dalam peserta yang berhasil lolos audisi ajang pencarian bakat tersebut.

Dirinya berhasil menembus 84 besar The Voice Indonesia.

Hingga akhirnya berhasil tampil di show The Voice Indonesia yang menampilkan 17 penyanyi berbakat.

Peristiwa tersebut bermula saat perempuan asal Kupang tersebut menyuruh ibunya bernama Aplonia Henuk menyiapkan baju yang hendak dipakai.

Baca Juga: Diduga Menderita Virus Corona, Pasien Suspect yang Diisolasi di RSUP Kariadi Meninggal Dunia

Karena ibunya sedang memasak, Trianetha pun marah dan membentak ibunya karena terlalu lama.

Kemudian terjadilah aksi adu mulut antara pelaku dan ibu kandungnya.

Adu Mulut tersebut berlanjut ke penganiayaan yang dilakukan Trianetha pada sang ibu.

Dirinya lantas memukul dan menendang ibu kandungnya tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kepolisian Resor Kupang telah menjemput T di rumahnya, di Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan, Rabu (26/2).

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Johannes Bangun mengungkapkan Pelaku saat ini sedang diperiksa oleh Unit PPA Polres Kupang.

Baca Juga: Baru Saja Menikah, Terungkap Tiwi Eks 'T2' Ternyata Sempat Tolak Pria yang Kini Jadi Suaminya

"Sudah ditangkap dan diperiksa oleh Polres Kupang Kabupaten,".

Menurut pemaparannya, pelaku tetap dijadikan tersangka meski masih berusia dibawah umur.

"Tetap dijadikan tersangka meskipun kategori anak, karena memenuhi unsur dan pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.