Sempat mengelak
Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap sejumlah fakta yang menarik untuk diketahui.
Tak ada yang menyangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap siswi MTSN, NMS adalah seorang remaja.
Dalam kurun waktu 12 jam, polisi telah berhasil mengamankan remaja pria berinisal SY (16) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap NMS.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan tersangka berinisial SY diamankan setelah pihaknya memeriksa tujuh orang saksi.
Pelaku diamankan pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Putu Yudha mengungkapkan, saat diamankan pelaku selalu berbelit-belit ketika ditanya petugas.
"Ya tersangka, kami amankan setelah memeriksa tujuh orang saksi. Lalu kami pun memintai keterangan tersangka, saat ditanyai tersangka ini berusaha mengecoh petugas dan beralibi," kata Putu, Minggu (8/3/2020).
Lalu, penyidik pun menggelar prarekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan tersangka dengan peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).