GridFame.id - Tak ada yang menyangka apa yang dilakukan oleh remaja berusia 16 tahun.
Secara tragis ia membunuh dan memperkosa seorang gadis yang masih saudaranya sendiri.
Bahkan ia sempat mengelak saat ditanya oleh polisi akan kegiatan yang ia lakukan.
Tindak pemerkosaan dan pembunuhan sadis terjadi di Jalan Sei Peringgan Kelurahan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Sabtu (7/3/2020).
Korban berinisial NMS (14), yang masih duduk di bangku MTSN (SMP sederajat), ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya.
Saat ditemukan, korban tidak mengenakan pakaian lengkap.
Polisi menduga NMS telah menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Tak butuh waktu lama, Polres Tanjungbalai meringkus terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Sempat mengelak
Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap sejumlah fakta yang menarik untuk diketahui.
Tak ada yang menyangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap siswi MTSN, NMS adalah seorang remaja.
Dalam kurun waktu 12 jam, polisi telah berhasil mengamankan remaja pria berinisal SY (16) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap NMS.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan tersangka berinisial SY diamankan setelah pihaknya memeriksa tujuh orang saksi.
Pelaku diamankan pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Putu Yudha mengungkapkan, saat diamankan pelaku selalu berbelit-belit ketika ditanya petugas.
"Ya tersangka, kami amankan setelah memeriksa tujuh orang saksi. Lalu kami pun memintai keterangan tersangka, saat ditanyai tersangka ini berusaha mengecoh petugas dan beralibi," kata Putu, Minggu (8/3/2020).
Lalu, penyidik pun menggelar prarekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan tersangka dengan peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Ternyata banyak keganjilan dalam prarekonstruksi tersebut dengan pernyataan SY kepada petugas. Sehingga, petugas pun akhirnya menetapkan SY sebagai tersangka.
"Keterangan banyak yang nggak sesuai fakta, di antaranya tersangka ini mengaku kepada petugas, sebelum kejadian mengaku melihat dari warnet, seseorang yang memakai sebo masuk ke dalam rumah korban. Setelah di cek dilapangan, jarak warnet dengan rumah korban sejauh 50 meter dan suasana rumah korban pada malam hari gelap gulita. Sehingga pengakuannya bisa kami patahkan," ungkap Putu.
Dijelaskan Putu, bahwa tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara.
AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan kronologi kejadian saat pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Putu Yudha mengatakan peristiwa itu berawal saat pelaku pulang dari Warnet pada Sabtu dini hari.
"Kronologinya saat tersangka pulang dari warnet ke rumah waknya sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari. Di sana tersangka masih sempat makan," ungkap Putu Yudha.
Selanjutnya korban keluar dari rumah pamannya dan timbul niat untuk merudapaksa korban.
SY kemudian mencongkel pintu belakang rumah korban dengan sendok adukan semen yang berasal dari rumah pamannya dan berhasil.
SY pun masuk ke dalam rumah korban.
Setelah berhasil membuka pintu dapur, tersangka lalu menuju ke ruang tamu, bahkan sempat melihat keberadaan ayah korban, M Hadi Sinaga di ruangan tersebut.
Tanpa rasa takut, tersangka lalu menuju ke kamar tidur korban.
Di sana SY melihat NMS tengah tertidur.
Tersangka kemudian mendekati korban dengan berbaring di sampingnya.
SY yang sudah dipengaruhi nafsu bejat, lantas mengambil bantal dan membekap wajah NMS.
"Korban sempat terbangun dan meronta. Karena melakukan perlawanan maka tersangka lalu mencekik leher korban dengan tangan kirinya dan memukul pipi serta bibir korban sebanyak lima kali," sebut Putu.
Akibat penganiayaan itu, NMS pun tewas.
Bukannya menyesal, SY justru merudapaksa korban yang sudah tidak bernyawa.
Setelah melakukan aksi bejatnya, tersangka lalu menutupi wajah korban dengan sprei tempat tidur.
Lalu meninggalkan rumah korban dari pintu dapur dan menutupnya kembali dengan rapat.
NMS ditemukan tewas oleh ibunya saat hendak membangunkannya untuk berangkat sekolah pada Sabtu (7/3/2020) pukul 07.00 WIB.
Ibunya yang masuk ke kamar NMS lantas panik dan berteriak setelah mendapati anaknya tidak lagi bergerak.
Ditambah lagi di tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan bibir serta pakaian yang tak lengkap.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso.
Petugas dari Polsek Sei Tualang Raso dan Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi lalu menyita sejumlah barang bukti, dan membawa korban ke RSUD dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.
Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diautopsi.