GridFame.id - Artis peran Ririn Ekawati sempat menggegerkan publik karena didapati menyimpan narkoba.
Polres Jakarta Barat menangkap Ririn di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00.
Polisi menemukan 38 butir happy five saat mengamankan Ririn.
Selain Ririn, polisi juga mengamankan asisten Ririn (ITY) dan juga seorang teman ITY (DN).
Dilansir dari Kompas.com, ITY mengungkap bahwa Ririn mengonsumsi narkoba jenis happy five.
Setelah melakukan pemeriksaan, hasil tes rambut di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, Ririn dinyatakan negatif narkoba.
Hasil tes menungkapkan bahwa asisten Ririn, ITY dinyatakan positif narkoba.
Saat ini, Polres Jakarta Barat menetapkan ITY sebagai tersangka.