Find Us On Social Media :

Tegas Berlakukan Lockdown Setelah 4 Ribu Orang Tewas, 50 Ribu Orang di Italia Kena Denda Karena Tak Tahan Keluar Rumah

Italia

GridFame.idItalia telah mendenda lebih dari 50.000 orang karena melanggar aturan karantina, yang diterapkan selama masa lockdown.

The Independent mengabarkan pada Kamis (19/3/2020) saja 9.407 orang ditindak karena melanggar aturan karantina.

Jumlah ini meningkat sekitar 1.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Data diambil dari laporan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Padahal Sempat Tak Ada Kasus, Ternyata Penjelasan Ahli Ini Jadi Alasan Pasien Virus Corona Melonjak di Indonesia!

Lockdown Italia diumumkan Perdana Menteri Giuseppe Conte pada 10 Maret lalu, untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona.

Pihak berwenang telah memberi tahu bahwa yang meninggalkan rumah hanya diizinkan bagi yang bekerja, karena alasan kesehatan, atau keadaan darurat.

Denda ini juga meliputi beberapa pastor yang tetap melakukan pemakaman, menurut pantauan dari media setempat Campagna dan Veneto.