Find Us On Social Media :

Tegas Berlakukan Lockdown Setelah 4 Ribu Orang Tewas, 50 Ribu Orang di Italia Kena Denda Karena Tak Tahan Keluar Rumah

Italia

GridFame.idItalia telah mendenda lebih dari 50.000 orang karena melanggar aturan karantina, yang diterapkan selama masa lockdown.

The Independent mengabarkan pada Kamis (19/3/2020) saja 9.407 orang ditindak karena melanggar aturan karantina.

Jumlah ini meningkat sekitar 1.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Data diambil dari laporan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Padahal Sempat Tak Ada Kasus, Ternyata Penjelasan Ahli Ini Jadi Alasan Pasien Virus Corona Melonjak di Indonesia!

Lockdown Italia diumumkan Perdana Menteri Giuseppe Conte pada 10 Maret lalu, untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona.

Pihak berwenang telah memberi tahu bahwa yang meninggalkan rumah hanya diizinkan bagi yang bekerja, karena alasan kesehatan, atau keadaan darurat.

Denda ini juga meliputi beberapa pastor yang tetap melakukan pemakaman, menurut pantauan dari media setempat Campagna dan Veneto.

Padahal, prosesi pemakaman juga berpotensi menularkan virus corona Covid-19, meski orang yang dimakamkan telah tiada.

"Pemakaman sama risikonya dengan perkumpulan publik. Saya memiliki pasien yang tertular virus setelah menghadiri pemakaman di Puglia," kata Alessandro Grimaldi, dikutip dari Aljazeera.

Grimaldi bekerja sebagai Kepala Unit Penyakit Menular di Rumah Sakit L'Aquila.

Baca Juga: Makin Merebak, Begini Cara Terhindar dari Infeksi Virus Corona Saat Harus Bekerja atau Terpaksa Keluar Rumah

Kemudian pelanggar yang lainnya tertangkap saat sedang memancing, bermain kartu, dan minum bir di luar rumah.

Padahal, sudah ada larangan perjalanan yang tidak mendesak.

Toko-toko dan restoran juga beberapa ada yang ditemukan tetap beroperasi melayani pelanggan, padahal sudah diperintahkan untuk ditutup.

Sejak 11 Maret, sudah lebih dari 1.800 pemilik bisnis yang dikenai dakwaan pelanggaran.

Para pelanggar tersebut kini berhadapan dengan hukuman denda atau tiga bulan penjara.

Data dari Worldometers menunjukkan sampai Sabtu (21/3/2020) Italia telah mencatatkan 47.021 kasus virus corona.

Baca Juga: Terawangannya Tak Pernah Meleset, Mbak You Ungkap Alasan Tak Pernah Berikan Ramalan Soal Corona: 'Jangan Sampai yang Saya Lihat...'

5.129 pasien sembuh, sedangkan 4.032 korban meninggal dunia yang melebihi jumlah korban di China, yakni 3.255.

Jika situasi belum membaik, Giuseppe Conte mengindikasikan periode lockdown akan diperpanjang.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 50.000 Orang Didenda di Italia karena Langgar Aturan Karantina