Find Us On Social Media :

Abaikan Imbauan Pemerintah & Nekat Mudik dari Jakarta, Jumlah ODP Corona di Sumedang Melonjak Jadi 1,807 Orang

Ilustrasi mudik

GridFame.id - Keputusan pemerintah untuk meliburkan sekolah dan memberlakukan perintah kerja dari rumah nampaknya disalah artikan oleh beberapa orang.

Karena menganggap bebas tugas, banyak keluarga yang kemudian malah pergi liburan dan bukannya berdiam di rumah.

Malah yang lebih parahnya lagi, banyak yang mudik untuk mengunjungi keluarga di luar kota.

Baca Juga: Tak Semua Dites, Ini Kriteria 1.200 Sampel Warga yang Jalani Tes Cepat Massal Covid-19

Sayangnya hal itu kemudian berakibat fatal.

Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus corona atau Covid-19, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat bertambah menjadi 1.807 orang.

Penambahan ini terjadi seiring warga asal Sumedang pulang kampung atau mudik dari tempat mereka bekerja atau mengais rezeki seperti di Jakarta, dan wilayah Jabodetabek.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Pemkab Sumedang memberlakukan isolasi lokal kewilayahan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Dony menuturkan, isolasi lokal kewilayahan ini diberlakukan di Kecamatan Sumedang Selatan, dengan adanya satu warga positif Covid-19, dan kini menjalani isolasi di RSUD Sumedang.

Selain Sumedang Selatan, isolasi juga dilakukan di wilayah Kecamatan Cisarua, Kecamatan Cibugel, Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Ujungjaya, Kecamatan Tomo, dan Kecamatan Paseh.

Baca Juga: Tampung Anak yang Orang Tuanya Positif Corona, Ridwan Kamil Bagikan Cerita Menohok Dibaliknya: 'Karenanya Mohon Tinggal di Rumah!'

Isolasi di enam kecamatan itu dilakukan karena lonjakan ODP corona berisiko Covid-19.

"Isolasi lokal kewilayahan ini melibatkan pemerintah desa, para camat, dan petugas Puskesmas. Melalui aparatur desa dan camat, kami tekankan warga yang ODP berisiko ini untuk diam di rumah," ujar Dony kepada Kompas.com, Selasa (23/3/2020).

Pengawasan dan isolasi ODP corona

Dony menuturkan, ODP berisiko di wilayah kecamatan yang diisolasi ini terus diawasi para camat dan aparatur desa hingga tingkat RT.

"Jika ingin bepergian atau keluar rumah harus mengikuti prosedur atau protokol kesehatan yang telah kami sampaikan melalui para camat," tutur Dony.

Dony menyebutkan, ODP juga diwajibkan melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan.

Baca Juga: Tak Pernah Kita Sadari, Ternyata Ini yang Jadi Resep Negara Tetangga Indonesia Membasmi Virus Corona

"Apabila terjadi keluhan seperti demam, batuk, sakit tenggorokan diwajibkan segera berkunjung ke Puskesmas. Dengan cara mengikuti prosedur kesehatan," sebut Dony.

Dony menuturkan, Satpol PP Sumedang di tiap wilayah kecamatan terus berpatroli mengawasi dan mengantisipasi adanya kerumunan massa, yang dapat menjadi sebab penyebaran virus corona.

Dony menambahkan, selain isolasi lokal kecamatan, Pemkab Sumedang mengimbau seluruh warga Sumedang untuk menaati seluruh peraturan dan anjuran dari pemerintah.

"Terapkan social distancing, ikuti protokol kesehatan yang berlaku jika akan keluar rumah," kata Dony.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Banyak Warga Nekat Mudik dari Jakarta, ODP Corona di Sumedang Naik Jadi 1.807 Orang