Keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.
Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.
“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.