Find Us On Social Media :

Bukan Lockdown, Presiden Jokowi Resmi Tetapkan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri Berhak Lakukan Langkah Hukum Ini!

Presiden Jokowi Ambil Langkah Tegas, Resmi Tetapkan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri Diharap Ambil Langkah Hukum sedang Kepala Daerah Dihimbau Tak Gegabah: Tidak Buat Kebijakan Sendiri!

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Ustaz Dhanu Mendadak Tangisi Covid-19 hingga Singgung Akhir Virus Ini: 'Kalau Virus Ini Ditarik oleh Allah...'

Oleh penetapan ini, Jokowi meminta pada setiap kepala daerah untuk tidak mengambil kebijakan sendiri.

Hal itupun merujuk pada aturan yang telah diterbitkan ini, hingga harus ada kebijakan yang terkoordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Tidak membuat kebijakan sendiri," kata dia.

Sampai hari ini Selasa (31/3/2020), melalui juru bicara pemerintah mengenai penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan ada penambahan pasien positid corona.

Dari hari sebelumnya hanya 1.414 kini menjadi 1.528 atau bertambah 114 orang.

Dan angka kesembuhan dari 75 orang menjadi 81 orang atau bertambah 6 orang yang dinyatakan negatif covid-19. 

Baca Juga: Dipo Latief Mengaku Bingung Mengapa Anaknya Lahir Lebih Cepat, Nikita Mirzani Makin Emosi: 'Dimaklumi, Mungkin Sudah Tua...'

Artikel ini sudah pernah tayang di Sosok.ID dengan judul Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri Diperbolehkan Ambil Langkah Hukum, Sedang Kepala Daerah Dihimbau Tak Gegabah: Tidak Buat Kebijakan Sendiri