Find Us On Social Media :

Bukan Lockdown, Presiden Jokowi Resmi Tetapkan Status Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri Berhak Lakukan Langkah Hukum Ini!

Presiden Jokowi Ambil Langkah Tegas, Resmi Tetapkan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polri Diharap Ambil Langkah Hukum sedang Kepala Daerah Dihimbau Tak Gegabah: Tidak Buat Kebijakan Sendiri!

GridFame.id - Virus corona yang semakin merajalela di Indonesia tampak membuat masyarakat cemas.

Jumlah pasien yang semakin bertambah tiap harinya membuat publik mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Tak sedikit pula pihak-pihak yang mendesak pemerintah terutama presiden untuk mengeluarkan kebijakan lockdown.

Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi virus corona di Indonesia.

Dalam hal ini pun dirinya telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Pakar Matematika UI Menghitung Penderita Virus Corona Akan Mencapai Ribuan Kasus dan Berakhir Awal September Jika...

Jokowi pun menambahkan bahwa agar kebijakan yang diambil itu bisa berjalan lancar, dirinya menegaskan Polri bisa mengambil langkah hukum.

Langkah hukum kepolisian itu ditujukan kepada siapa saja yang dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Pengambilan keputusan mengenai PSBB tersebut dilakukan Presiden Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Dalam hal pelaksanaan kebijakan untuk mengatasi persebaran covid-19 di Indonesia itu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.