Data pasien positif pun tidak akan diungkap secara gamblang.
"Jadi kami berhati-hati mengeluarkan data by name by adress, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut. Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan." kata dia.
Reihana mengatakan, stigma tidak hanya diterima keluarga korban namun juga korban meninggal korban Covid-19.
Penolakan pemakaman terjadi di beberapa daerah
Baca Juga: 15 Tahun Berlalu, Martunis, Anak Angkat Ronaldo Resmi Menikah di Tengah Wabah Corona
Di Lampung pun, kata Reihana, pemakaman jenazah pasien positif corona sempat ditolak dua kali.
Akibat penolakan itu, jenazah akhirnya dikuburkan dua hari setelah ia meninggal dunia di lahan milik pemprov Lampung.
Ia menegaskan, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur sehingga masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluarga Pasien Corona: Kenapa Kamu Larang Saya Keluar, Nanti Saya Bakar Sekalian Rumah Ini