Sebelum adanya kebijakan itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," kata Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).
Ia juga kembali memperingatkan masyarakat untuk tidak mudik.
"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," tambahnya.
Terlebih lagi, menurut Ma'ruf, hal ini sesuai dengan anjuran agama Islam.
Bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.
"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," ujarnya.