GridFame.id - Bulan suci Ramdahan akan segera menghampiri.
Tak terasa kita akan kembali menyambut datangnya bulan puasa.
Salah satu bulan penuh berkah yang ditunggu umat muslim.
Usia sebulan berpuasa, kita pun akan menyambut hari kemenangan dan merayakan lebaran.
Momen ini biasanya akan dimanfaatkan para perantau untuk kembali ke kampung halaman.
Namun, di tengah kondisi Indonesia yang sedang diterpa bencana kesehatan ini, hal itu nampak sulit untuk terwujud.
Bagaimana tidak, maraknya penyebaran virus corona di Indonesia ini memaksa banyak orang untuk berada di rumah saja.
Mereka secara tak langsung dipaksa untuk berhenti beraktivitas di luar rumah.
Terlebih lagi dilarang untuk mudik atau pulang kampung.
Akan menghadapi lebaran di tengah pandemi, masyarakat pun dibuat cemas dan sedih karena tak bisa berkumpul dengan keluarga saat hari raya.
Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo pun membuat sebuah usulan kebijakan baru yang akan memudahkan para perantau.
Mengutip dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengusulkan adanya jadwal penganti mudik lebaran.
Jadwal pengganti itu bisa digunakan saat hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ungkap Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya memberikan libur pengganti mudik, Jokowi juga akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus selayaknya saat mudik lebaran.
Selain itu, nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," jelasnya.
Sebelum adanya kebijakan itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," kata Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).
Ia juga kembali memperingatkan masyarakat untuk tidak mudik.
"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," tambahnya.
Terlebih lagi, menurut Ma'ruf, hal ini sesuai dengan anjuran agama Islam.
Bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.
"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," ujarnya.