Find Us On Social Media :

CATAT! Ini Sanksi dari Anies Baswedan Jika Warga Jakarta Masih Bandel Tidak Pakai Masker Di LRT, MRT dan Transjakarta

Sanksi dari Pemerintah DKI Jakarta jika masyarakat masih bandel tidak pakai masker di transportasi umum

Oleh karena itu, Anies mewajibkan masyarakat yang berkegiatan di luar untuk menggunakan masker.

Masker yang digunakan juga diminta berbahan kain dan minimal punya dua lapisan.

Masker jenis kain punya keunggulan dapat dipakai ulang dengan lebih dulu mencuci dan membersihkannya.

Baca Juga: Beda Pandangan dengan Paranormal Lain, Denny Darko Melihat Vaksin Covid-19 Tak Mungkin Ditemukan dalam Waktu Dekat: 'Agak Mustahil Kalau...'

"Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan tiap hari," seru Anies dalam suratnya seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/4/2020).

"Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan," ujarnya.

Anies meminta masyarakat tidak membeli atau menggunakan masker medis, dan sadar bahwa masker jenis tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Kepada masyarakat yang ingin membantu sesama warga bisa mengadakan atau memproduksi masker kain untuk dibagikan.

"Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Senin 6 April 2020, Penumpang Transjakarta-MRT-LRT Wajib Pakai Masker untuk Cegah Virus Corona